Bahaya (Hazard) pada Pembuatan Drainase: Pekerjaan timbunan porus atau bahan penyaring

Bahwa untuk untuk mengendalikan bahaya dilakukan berdasarkan hirarki pengendalian bahaya yaitu :

  1. Eliminasi
  2. Subtitusi
  3. Rekayasa teknis
  4. Administrasi
  5. Penggunaan APD

Dalam pekerjaan kontruksi pada tahap awal adalah pembuatan drainase yang ditempatkan pada pinggir ROW jalan yang berguna untuk pengenalian limpasa air ketika terjadi hujan. Pontensi bahaya yang timbul dimitigasi berdasarkan hirarki yang ke 4 yaitu administrasi adalah salah satunya pembuatan JSA (Job Safety Analysis) atau analisa keselamatan pekerjaan. Berikut yang akan dibahas adalah potensi bahaya dalam tahap kegiatan yang diduga akan muncul sehingga dapat dituangkan pada dokumen JSA.


1. Pengukuran dan pematokan

Pekerjaan  Pengukuran  dan  Pematokan  pada  Pekerjaan  Timbunan  Porus  atau  Bahan Penyaring mempunyai potensi bahaya terhadap tenaga kerja yaitu :

  1. Kesehatan terganggu akibat kondisi kerja secara umum,
  2. Terluka akibat kondisi dan penggunaan meteran yang salah,
  3. Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang baik,
  4. Kecelakaan akibat jenis dan cara penggunaan peralatan,
  5. Kecelakaan akibat metode pemasangan patok.

Timbunan porus


Antisipasi pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat Pekerjaan Pengukuran dan Pematokan pada Pekerjaan Timbunan Porus atau Bahan Penyaring yaitu :

  1. Harus menggunakan perlengkapan kerja yang standar,
  2. Pengukuran  harus  dilakukan  dengan  menggunakan  meteran  yang  sesuai  dengan standar,
  3. Pengaturan lalu lintas harus sesuai dengan standar,
  4. Alat dan cara menggunakan harus benar sesuai dengan standar,
  5. Pemasangan patok harus benar dan sesuai dengan syarat.

Baca Juga:

Pembuatan Drainase:  Pekerjaan gorong-gorong pipa baja bergelombang

Posting Komentar

0 Komentar