1. Relokasi utilitas
Pekerjaan Relokasi Utilitas mempunyai potensi bahaya terhadap tenaga kerja yaitu :
- Kecelakaan akibat pekerja terkena sengatan aliran listrik atau terkena gas berbahaya.
Antisipasi pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat Pekerjaan Relokasi Utilitas yaitu :
- Data dan informasi lokasi utilitas yang ada yang akan direlokasi harus tepat,
- Pekerjaan harus dilakukan dengan prosedur dan metode yang benar.
Relokasi Utilitas : Tiang PLN |
2. Pembersihan
Pekerjaan Pembersihan mempunyai potensi bahaya terhadap tenaga kerja yaitu :
- Bahaya akibat pembersihan atas akumulasi sisa bahan bangunan, kotoran dan sampah akibat operasi pelaksanaan pekerjaan.
Antisipasi pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat Pekerjaan Pembersihan yaitu :
- Pembersihan seluruh permukaan terekspos harus dilakukan dengan baik dan benar sehingga proyek yang ditinggalkan siap pakai.
Kegiatan pembersihan untuk pembangunan jalan |
0 Komentar
Terima kasih telah mengunjungi blog ini. Silahkan masukkan komentar anda