Pelaksanaan Teknis K3 : Bahaya (Hazard) pada Pekerjaan relokasi utilitas dan pembersihan

 1.  Relokasi utilitas

Pekerjaan Relokasi Utilitas mempunyai potensi bahaya terhadap tenaga kerja yaitu :

  • Kecelakaan akibat pekerja terkena sengatan aliran listrik atau terkena gas berbahaya.

Antisipasi pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat Pekerjaan Relokasi Utilitas yaitu :

  1. Data dan informasi lokasi utilitas yang ada yang akan direlokasi  harus tepat,
  2. Pekerjaan harus dilakukan dengan prosedur dan metode yang benar.

Relokasi Utilitas : Tiang PLN


2. Pembersihan

Pekerjaan Pembersihan mempunyai potensi bahaya terhadap tenaga kerja yaitu :

  • Bahaya akibat pembersihan atas akumulasi sisa bahan bangunan, kotoran dan sampah akibat operasi pelaksanaan pekerjaan.

Antisipasi pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat Pekerjaan Pembersihan yaitu :

  • Pembersihan seluruh permukaan terekspos harus  dilakukan  dengan baik  dan benar sehingga proyek yang ditinggalkan siap pakai.

Kegiatan pembersihan untuk pembangunan jalan


Baca Juga:

Pelaksanaan Teknis K3 : Bahaya (Hazard) pada Pekerjaan Pengaturan Lalu Lintas

Pembuatan Drainase: Pekerjaan pasangan batu dengan mortar  untuk selokan dan saluran air 

Posting Komentar

0 Komentar