Studi Dampak Pencemaran Udara Pembangunan Toll Ngawi Kertosono

Pendahuluan


Pemrakarsa Proyek telah mengintegrasikan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup pada tahap konstruksi ke dalam dokumen kontrak pekerjaan pemborongan fisik konstruksi jalan tol kepada kontraktor PT. Adhi Karya (persero), karena itu kontraktor wajib melaksanakan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), sedangkan pelaksanaan Rencana Pemantauan Lingkungan dikerjakan oleh Konsultan Supervisi PT. Eskapindo Matra.


Aktifitas Dump Truck yang mengakibatkan pencemaran debu

Dokumen laporan pelaksanaan RKL dan RPL pembangunan jalan tol ruas Ngawi-Kertosono Paket 3 merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan dokumen laporan pelaksanaan RKL kegiatan pembangunan ruas jalan tol paket pekerjaan yang saat ini dikelola oleh investor BUJT (PT. SNJ dan PT. NKJ ), serta pembangunan ruas jalan tol yang dikelola langsung oleh Pemerintah (Ditjend Bina Marga) dibawah pengendalian satker APBN. 

Oleh sebab itu diperlukan upaya terintegrasi dalam suatu tim kordinasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan, agar dampak negatif dapat dikelola menjadi dampak positif secara berkelanjutan. Untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi hasil pelaksanaan RKL dan RPL maka dibuat laporan pelaksanaan RKL – RPL sesuai keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomer 45 tahun 2005.


Metode Penulisan

Penulsain ini menggunakan studi pustaka dari hasil laporan RKL RPL yang dilaksanakan pada saat konstruksi Pembangunan Jalan Tol Ngawi Kertosono pada tahun 2016.

Metode Pengambilan Data

Pengukuran kualitas udara ambien, termasuk partikel debu total (Dust Suspended Particulate) mengacu kepada SNI 19-7119.9-2005.  Menggunakan alat-alat Graseby Dust Sampler, Gas Impinger, sebagaimana tampak pada gambar.

Langkah-Langkah Pengukuran dan analisa sebagai berikut :   

a. Graseby (Dust Sampler) untuk pengukuran debu total :
  • Graseby (Dust Sampler) dipasangi filter dan pompa vakum dinyalakan selama 1-3 jam (cuaca kering), maksimal 7 jam (cuaca basah, malam hari) selama durasi 24 jam untuk mendapatkan 2 contoh, masing-masing mewakili siang dan malam hari.
  • Setelah selesai, filter diangkat dan disimpan dalam kemasan plastik agar tidak lembab.
  • Filter ditimbang di laboratorium untuk mengetahui berat debu yang tertangkap dan akan diketahui volume debu di lokasi sampling.

b. Gas Impinger untuk pengambilan contoh udara ambien :
  • Menyiapkan sumber-sumber gas : Gas-gas SO2 (Sulfur Dioksida), CO (Karbon Monoksida), NO2 (Nitrogen Dioksida), HC (Hidrokarbon), dan Pb (Timbal).
  • Gas Impinger dipasang selama 1 jam untuk menangkap gas ke dalam tabung reaksi yang telah diberi reagent pengikat gas.

c. Analisa Laboratorium
  • Matrik Metode Analisis Laboratorium Kualitas Udara Ambien
NO.
Parameter
Metode pengukuran
Alat Analisis
Acuan/Pedoman ANALISIS
1
Sulfur Dioksida (SO2)
Parorosalinin
Spectrophotometer
SNI 19-7119.7-2005
2
Karbon Monoksida (CO)
NDIR
Infrared Absroption Unit Spectrophotometer
SNI 19-7117.10-2005
3
Nitrogen Dioksida (NO2)
Saltzman
Chemilunminescen Spectrophotometer
SNI 19-7119.2-2005
4
Hidrokarbon (HC)
Nessler
AAS
SNI 19-7119.13-2009
5
Debu (TSP)
Gravimetrik
Gravimetrik
SNI 19-7119.3-2005
6
Timbal (Pb)
Gravimetrik
Gravimetrik
SNI 19-7119.4-2005




Hasil dan Pembahasan 


Hasil pemeriksaan kualitas udara ambient yang dilaksanakan sebelum kontsruksi dan saat awal konstruksi tanggal 27 Oktober 2015 pada Pukul 09.45, di Purworejo STA 119+825  pada posisi Ordinat  S 07°31’14,6”  dan E 111°38’09,0” (KU-5-1) dan di Desa Klumutan STA 128+000 pada posisi ordinat S07°32’05,1”  dan E 111°42’24,4” (KU-5-2), dilaporkan sebagai berikut :


No.
Paramater
Satuan
Hasil Analisis
Baku Mutu

Fisik

KU 5-1
KU 5-2

1
Suhu Ambient
°C
37
39,5
-
2
Kelembaban
%
44
40
-
3
Tekanan Barometer
mmHg
759,3
756,8
-
4
Cuaca
-
Berawan
Berawan
-
5
Kecepatan Angin
Km/jam
3,1-6,3
9,9-13,9
-
6
Arah Angin
-
Selatan
Timut
-

Kimia




7
SO
µg/Nm³
0,510
0,710
632
8
NO
µg/Nm³
24,48
34,22
316
9
O
µg/Nm³
2,107
2,542
200
10
HS
Ppm
<0,003
<0,003
0,02
11
NH
Ppm
0,455
0,569
2,0
12
TSP (debu)
µg/Nm³
216,5
1337,2
230
13
Pb (timbal hitam)
µg/Nm³
0,018
<0,005
2
14
Kebisingan
dB A
60,87
65,52
60
         Sumber : Laporan Pengujian UPT Lab.Pusat MIPA UNS, 27-10-2015.



a. Analisis Perbedaan /Perubahan Cuaca (2)

Pengukuran parameter suhu, kelembaban, tekanan udara, cuaca, kecepatan angin dan arah angin, masing masing dilakukan sebanyak 2 kali pada 2 titik (6x2=12 titik) dengan waktu yang berbeda (pagi dan siang). Pengamatan pertama dilaksanakan pukul 09.45 dan pengamatan kedua dilakukan pukul 11.40 WIB. Pada setiap pengamatan parameter tersebut, kecuali parameter suhu ambient, kondisi di Desa Purworejo lebih tinggi dibanding dengan kondisi di Desa Klumutan. Namun kondisi suhu ambient di Klumutan lebih tinggi disbanding suhu ambient di Desa Purworejo. Maka tidak heran jika di Desa Klumutan terasa lebih panas disbanding di Desa Purworejo.

b. Analisis Unsur Pencemar SO₂, NO₂, O₃, H₂S, NH₃ dan CO ( 12)

Pengukuran unsur-unsur SO₂, NO₂, O₃, H₂S, NH₃ dan CO dilakukan masing-masing sebanyak 2 kali pada 2 titik berbeda (6x2=12 titik). Pada kedua lokasi tersebut yaitu di STA 119+825 Desa Purworejo dan STA 128+000 Desa Klumutan tampak bahwa kondisi udara masih dibawah baku mutu yang ditentukan. Artinya tidak ada gangguan cuaca sekitar lokasi proyek pada saat konstruksi. 

c. Analisis Pencemaran Debu (2)

Pengukuran debu dilaksanakan pada 2 titik. Dilaporkan bahwa kondisi debu di lokasi Desa Purworejo STA 128+000 sebesar 1337,2 µg/Nm³. Artinya terjadi  pencemaran, sebab nilainya lebih besar dari baku mutu yang ditetapkan yaitu 230 µg/Nm³. Sehingga dapat dikatakan bahwa di area STA 128+000  Desa Klumutan tercemar oleh debu. Sumber penyebab pencemaran adalah operasi truk dan alat berat yang lalu lalang di atas permukaan tanah kering berdebu. Pada ketinggian 104 dpl, debu yang berhamburan bergerak kearah timur karena ditiup angin.

Berbeda dengan kondisi di Desa Purworejo STA 119+825, pencemaran debu masih dibawah baku mutu yang ditentukan. Hal ini karena di lokasi tersebut tidak terdapat aktivitas konstruksi.

Kesimpulan


Parameter pencemar udara yang melebihi baku mutu adalah debu TSP. Sedangkan parameter lainnya masih dibawah baku mutu lingkungan. Pengendalian yang dilakukan adalah dengan menutup kendaraan dengan terpal dan melakukan penyiraman di jalan yang dilalui kendaraan berat.

Posting Komentar

0 Komentar