Kantor UPK Mitra Mandiri Arga Makmur |
Dari sisi kelembagaan, UPK saat ini telah bebadan hukum sebagai perkumpulan dari Kementrian Hukum dan HAM RI dengan Nomor SK KEMAHU-0079762.AH.01.07.TAHUN 2016 dan memiliki nama UPK Mitra Mandiri. Serta pada paska berakhirnya program UPK mampu membangun kantor dengan alamat di Gang Jambu, Karang Anyar, Kecamatan Arga makmur seperti pada gambar disamping.
Untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas administrasi juga UPK DAPM Mitra Mandiri telah menerapkan sistim koputerisasi dengan menggunakan aplikasi akuntansi keuangan UPK DAPM. Sehingga sistim keuangan semakin meningkatkan kinerja adminitrasi keuangan dan keamanan pencatatan keuangan dari kesalahan. Aplikasi ini sangat mudah karena disusun dengan urutan menunya berdasarkan tahapan kegiatan atau alur proses pencairan dana yang biasa dilakukan oleh pengurus UPK selama ini.
Aplikasi akuntansi UPK DAPM ini dijalankan dalam jaringan lokal di lingkungan kantor UPK. Sehingga pengurus dapat bekerja sesuai tugasnya dengan data terpusat pada server lokal.
Tampilan Aplikasi UPK DAPM |
Perkembangan keuangan UPK yang dipimpin oleh Yunas Kristian, SPd. menunjukkan kinerja yang sangat baik, dari dana BLM sebesar 1,3 M sampai dengan akhir 2017 menjadi Rp.2,03M. Kinerja ini akan semakin meningkat dengan dikukung aplikasi yang mudah dan handal. Sehingga kepercayaan nasabah dari kelompok SPP semakin tinggi terhadap UPK DAPM Mitra Mandiri.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Aplikasi Akuntasi UPK DAPM anda dapat menghubungi:
Anton Sutrisno, SP.MSi melalui WA 08117309117
atau melalui kolom komentar di bawah ini.
4 Komentar
keren,,, semangat dan sukses
BalasHapusTerima kasih, saya melakukan pembinaan dan pendampingan dalam menggunakan aplikasi akuntansi ke beberapa UPK supaya semakin berkineja baik.
HapusMo nanya gimana Cara dapatin aplikasinya ya
BalasHapusTrialnya silahkan do download saja
BalasHapusTerima kasih telah mengunjungi blog ini. Silahkan masukkan komentar anda